SYARAT DAN KETENTUAN
PEMBUKAAN AKUN TANAM EMAS
Syarat-Syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Akun Tanam Emas (berikut seluruh lampiran-lampirannya, dan atau perubahannya dan atau penambahannya dan atau pembaharuannya, selanjutnya disebut “S&K Pembukaan Akun”) yang terkait dengan pembukaan akun yang dikelola oleh PT Tanam Emas Murni, sepanjang tidak diatur lain dalam perjanjian khusus antara Tanam Emas dan Customer sebagaimana tercantum pada Formulir Pembukaan Akun (selanjutnya disebut “Customer”), dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal sebagaimana tercantum pada Formulir Pembukaan Akun Tanam Emas yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari S&K Pembukaan Akun ini. Customer dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh syarat dan ketentuan dalam S&K Pembukaan Akun ini dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
PASAL 1: DEFINISI
Sepanjang konteks kalimatnya tidak menentukan lain, dalam S&K Pembukaan Akun ini istilah atau definisi di bawah ini memiliki arti sebagai berikut :
1. Tanam Emas meliputi PT Tanam Emas Murni, perusahaan induk, perusahaan lain yang berdiri di bawah naungan perusahaan induk, perusahaan lain yang berdiri di bawah naungan Tanam Emas, dan/atau afiliasi Tanam Emas.
2. PT Tanam Emas Murni adalah badan yang menjalankan kegiatan usaha jasa pembelian dan/atau penjualan emas fisik.
3. Produk adalah emas batangan fisik dengan kadar 99.99 dengan berbagai merek.
4. Galeri Tanam Emas adalah suatu tempat yang memberikan layanan penjualan dan pembelian Produk.
5. Syarat dan Ketentuan adalah perjanjian antara Tanam Emas dengan Customer yang berisikan ketentuan-ketentuan yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggungjawab Customer dan Tanam Emas, serta tata cara penggunaan sistem dan layanan Tanam Emas
6. Hari adalah kalender, kecuali ditentukan khusus hari kerja.
PASAL 2 : PEMBUKAAN AKUN
1. Customer diwajibkan untuk melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu sebelum melakukan seluruh transaksi dengan Tanam Emas. Apabila Customer tidak melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu maka seluruh Transaksi tidak dapat dilaksanakan dan Tanam Emas berhak menolak untuk menjalankan transaksi Customer.
2. Atas setiap permohonan pembukaan akun, Tanam Emas berhak meminta dan Customer wajib menunjukan serta menyerahkan semua dan setiap data, keterangan, informasi, pernyataan, dokumen atau segala sesuatu yang diminta dan diperlukan Tanam Emas berkenaan dengan Customer maupun kegiatan usaha sebagai syarat pembukaan akun yang ditentukan Tanam Emas, dan Customer dengan ini menyatakan serta menjamin Tanam Emas bahwa segala data/ keterangan/ dokumen/ informasi/ pernyataan apapun yang diberikan kepada Tanam Emas berkenaan dengan pembukaan Rekening adalah lengkap, asli, benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya serta merupakan data/ keterangan/ dokumen/ informasi/ pernyataan terkini yang tidak/belum dilakukan perubahan dan masih berlaku/tidak daluarsa tidak/belum ada perubahan atau kondisi lainnya yang disetujui berdasarkan kebijakan Tanam Emas.
3. Customer dengan ini setuju bahwa pembukaan akun hanya akan berlaku efektif setelah seluruh persyaratan Tanam Emas dipenuhi oleh Customer dan aplikasi pembukaan akun disetujui oleh Tanam Emas. Dalam hal Tanam Emas menyetujui pembukaan akun dengan kondisi-kondisi tertentu, maka jika kondisi yang dipersyaratkan oleh Tanam Emas tidak dipenuhi oleh Customer dalam jangka waktu tertentu yang telah disetujui oleh Tanam Emas, maka Customer dengan ini setuju bahwa atas pembukaan akun tersebut, Tanam Emas berhak setiap saat menutup akun tersebut. Segala risiko yang timbul sehubungan dengan penutupan akun tersebut yang diakibatkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian Customer, akan menjadi tanggung jawab Customer dan Tanam Emas tidak akan memberikan ganti rugi kepada Customer atau pihak manapun dalam bentuk apapun atas segala tuntutan/klaim dan ganti rugi dari Customer atau pihak manapun sehubungan dengan penutupan Rekening tersebut.
4. Seluruh data, keterangan, informasi, pernyataan, dokumen yang diperoleh Tanam Emas berkenaan dengan Customer maupun kegiatan usaha atau transaksi Customer, akan menjadi milik Tanam Emas dan Tanam Emas berhak untuk melakukan verifikasi, mencocokan, menilai, merahasiakan atau menggunakannya untuk kepentingan Tanam Emas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa kewajiban Tanam Emas untuk memberitahukan atau meminta persetujuan, memberikan jaminan atau ganti rugi apapun dan dengan alasan apapun kepada Customer.
5. Customer dengan ini memberikan persetujuan dan kuasa kepada Tanam Emas untuk menggunakan semua data, keterangan dan informasi yang diperoleh Tanam Emas mengenai Customer termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan sarana komunikasi Pribadi Customer untuk segala keperluan lainnya sepanjang dimungkinkan dan diperkenankan oleh perundang – undangan yang berlaku, termasuk yang bertujuan untuk pemasaran produk – produk Tanam Emas ataupun produk pihak lain yang bekerjasama dengan Tanam Emas. Untuk penggunaan data yang memerlukan persetujuan pihak lain, dengan ini Customer menyatakan bahwa Customer telah memperoleh persetujuan tertulis dari pihak ketiga manapun untuk penggunaan data, keterangan dan informasi tersebut, dan oleh karena itu Tanam Emas dengan ini tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Customer dan pihak manapun atas segala risiko, tuntutan, gugatan dan atau ganti rugi yang mungkin timbul dikemudian hari sehubungan dengan penggunaan data, keterangan dan informasi yang telah memperoleh persetujuan tertulis tersebut oleh Tanam Emas.
6. Customer wajib memberitahukan secara tertulis kepada Tanam Emas dengan disertai dokumen pendukung yang sah bila terjadi perubahan data Customer, antara lain perubahan alamat, nomor telepon/HP, alamat email, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tanda tangan, dan lain-lainnya (selanjutnya disebut “Data Customer”). Perubahan-perubahan tersebut efektif berlaku sejak diterima dan dicatatnya perubahan dimaksud dalam catatan Tanam Emas.
7. Customer dengan ini menyetujui bahwa Tanam Emas dengan alasan apapun dapat menolak permohonan pembukaan akun Tanam Emas yang diajukan Customer dengan memberitahukan alasan penolakannya kepada Customer kecuali diatur lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Customer selanjutnya dengan ini menyetujui seluruh keputusan Tanam Emas terkait dengan persetujuan atau penolakan pembukaan Rekening yang diajukan Customer atau pemberian produk dan layanan Tanam Emas kepada Customer.
8. Data rekening Customer yang digunakan pada saat pembukaan Akun wajib atas nama Customer pribadi. Customer tidak dapat menggunakan rekening milih pihak lain.
9. Tanam Emas berhak memberikan sanksi dengan tidak memasukkan ke dalam Daftar Hitam (blacklist) Cusomer yang telah diduga dan/atau telah melakukan tindakan tertentu yang merugikan Tanam Emas dalam menggunakan layanan Tanam Emas.
10. Tanam Emas sewaktu-waktu/setiap saat berhak menghentikan setiap layanan yang diperoleh Customer termasuk memasukkan Customer ke dalam Daftar Hitam (blacklist), jika Customer tidak memenuhi/melanggar ketentuan/kebijakan yang telah ditetapkan oleh Tanam Emas, dan atau perundang-undangan yang berlaku, dan Tanam Emas akan menginformasikan penghentian tersebut sebelumnya kepada Customer sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PASAL 3 : PEMBELIAN
1. Customer dapat melakukan pembelian dengan datang langsung di Galeri Tanam Emas atau melalui whatsapp resmi Tanam Emas.
2. Harga Emas Tanam Emas belum termasuk pajak sebagaimana diatur oleh peraturan perundang – undangan. Setiap transaksi Pembelian Emas yang dilakukan oleh Customer pada Tanam Emas akan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku. Customer memahami bahwa besarnya pajak dapat berubah sewaktu – waktu mengikuti peraturan hukum perpajakan yang berlaku dan dengan ini Customer membebaskan Tanam Emas dari segala tuntuan apapun terkait pemungutan pajak tersebut.
3. Harga beli Emas senantiasa berubah-ubah dalam setiap waktu (detik/menit) yang mengikuti fluktuasi harga Emas dunia yang dapat dipantau oleh Customer melalui papan harga, website, via chat, mesin kiosK dan media lainnya Tanam Emas. Apabila terdapat perbedaan harga antara harga yang tercantum di papan harga, website, via chat, mesin kiosK dan media lainnya di whatsapp maka harga yang benar adalah harga yang diberikan oleh Customer Service yang tercantum dalam form pemesanan dimana harga tersebut keberlakuannya memiliki batas waktu tertentu yang diatur dalam form pemesanan.
4. Apabila melebihi batas waktu yang ditentukan maka harga yang benar tidak berlaku dan Customer wajib meminta harga lagi kepada Tanam Emas. Namun apabila Customer terlanjur membayar dengan harga emas di awal padahal telah melewati batas waktu dan antara harga awal dengan harga pada saat transaksi terdapat selisih kurang, maka Customer wajib membayar selisih kurang tersebut sehingga Tanam Emas dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pengambilan produk.
5. Customer menyatakan dan menjamin bahwa dana atau uang yang dipergunakan dalam rangka transaksi adalah milik sendiri dan bukan merupakan dana atau uang yang berasal dari tindak kriminal, tindakan terorisme dan/atau tindak pidana lainnya yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Pembukaan Akun ini tidak dimaksudkan dan/atau ditujukan dalam rangka upaya melakukan tindak pidana pencucian uang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dalam rangka atau menjadi bagian dari pendanaan organisasi kejahatan atau terorisme, dalam rangka penghindaran pajak, serta transaksi tidak dilakukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Customer bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun, apabila Customer melanggar hal-hal tersebut.
6. Customer tidak dapat mengajukan pengembalian produk atau membatalkan transaksi dengan alasan apapun setelah melakukan pembayaran kepada Tanam Emas.
7. Tanam Emas memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran yang dilakukan oleh Customer melalui Tanam Emas yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
8. Customer menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain Tanam Emas. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Customer kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Customer secara pribadi.
9. Dalam hal terdapat promo terkait dengan transaksi pembelian Emas, maka syarat dan ketentuan mengenai promo tersebut juga mengikat pada Customer.
10. Syarat dan Ketentuan yang diatur dalam form atau dokumen lain yang diterbitkan oleh Tanam Emas merupakan satu kesatuan dan bagian-bagian yang terpenting yang tidak dapat dipisahkan dari S&K Pembukaan Akun.
11. Dalam hal pembelian dilakukan melalui whatsapp resmi Tanam Emas, semua bentuk komunikasi, transaksi, persetujuan dan/atau pemberitahuan elektronik dapat diberitahukan, diungkapkan, dan digunakan sebagai bukti yang sah sebagaimana diatur oleh undang- undang dan peraturan Republik Indonesia yang berlaku tentang komunikasi elektronik atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
PASAL 4 : METODE PEMBAYARAN
1. Customer dapat memilih metode pembayaran yang disediakan oleh Tanam Emas untuk setiap transaksi pembelian sebelum Customer melakukan pembayaran.
2. Tanam Emas tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian yang dialami oleh Customer yang timbul dari informasi pengiriman dan/atau informasi pembayaran yang dimasukkan oleh Customer atau pengiriman uang yang salah oleh Customer sehubungan dengan pembayaran untuk Produk yang dibeli. Tanam Emas berhak untuk mengecek apakah Customer berwenang untuk menggunakan metode pembayaran tertentu, dan dapat menangguhkan transaksi sampai otorisasi tersebut dikonfirmasi atau membatalkan transaksi yang bersangkutan bila konfirmasi tersebut tidak tersedia.
3. Setiap Customer berkewajiban untuk membayar sesuai nominal yang tercantum dalam Form Pemesanan atas pemesanan Produk yang dilakukan oleh Customer dalam jangka waktu yang ditentukan. Bilamana Customer belum melaksanakan pembayaran dalam kurun waktu yang ditentukan maka Tanam Emas berhak menyatakan bahwa pemesanan telah dibatalkan oleh Customer tersebut dan Customer dengan ini menyatakan telah membatalkan pesanan tersebut. Segala kerugian yang timbul atas dibatalkannya pemesanan pembelian Emas dalam akun Customer menjadi tanggung jawab pribadi Customer.
4. Customer wajib melakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Form Pemesanan. Tanam Emas tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Customer, apabila Customer melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Form Pemesanan.
5. Pembayaran transaksi terkait mekanisme pembayaran yang telah dipilih oleh Customer wajib dibayarkan Customer selambat-lambatnya dalam batas waktu yang tercantum pada Akun Customer. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran belum dilakukan oleh Customer, Tanam Emas memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi tersebut, dimana seluruh pembayaran yang telah dibayarkan oleh Customer akan menjadi milik Tanam Emas kecuali ditentukan lain atau Customer dibebankan tanggung jawab untuk membayar selisih kurang atas pembelian Produk. Atas hal tersebut, Customer tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan tersebut.
6. Customer sangat disarankan untuk memeriksa kembali jumlah nominal pembayaran dengan jumlah tagihan yang tertera pada Form Pemesanan.
7. Customer memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Customer pergunakan dengan milik Tanam Emas adalah tanggung jawab Customer secara pribadi.
8. Perbedaan Bank milik Customer dengan milik Tanam Emas yang mengakibatkan adanya biaya tambahan/administrasi untuk pembayaran Pembelian Emas oleh Customer kepada Tanam Emas seluruhnya menjadi tanggungan dari Customer.
9. Atas pembayaran yang telah dilakukan oleh Customer maka Tanam Emas akan menerbitkan invoice.
PASAL 5 : METODE PENGAMBILAN
1. Customer dapat melakukan pengambilan Produk yang telah dibeli dengan 2 metode, yaitu Ambil dan Kirim. Metode “Ambil” adalah Customer mengambil langsung Produk di Galeri Tanam Emas. Metode “Kirim” adalah Customer mengirimkan Produk melalui jasa ekspedisi yang biaya nya ditanggung oleh Customer.
2. Pada saat Customer hendak melakukan pengambilan Produk pada Galeri Tanam Emas, Customer diwajibkan untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Customer.
3. Dalam kondisi apapun, pengambilan Produk TIDAK DAPAT diwakilkan oleh pihak manapun dengan alasan apapun. Hanya Customer yang terdaftar dan terverifikasi yang dapat melakuan pengambilan Produk pada Galeri Tanam Emas. Galeri Tanam Emas berhak menolak pengambilan Produk yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Pengambilan Produk pada Galeri Tanam Emas.
4. Galeri Tanam Emas akan mengeluarkan Invoice sekaligus Tanda Terima kepada Customer pada saat Customer menerima Produk dari Galeri Tanam Emas. Dengan ditandatanganinya Tanda Terima oleh Customer, maka Customer dengan ini dianggap menerima, mengetahui, dan menyetujui keadaan Produk sebagaimana adanya yang diterima oleh Customer seperti namun tidak terbatas pada bentuk/model, berat, ukuran, dan lain sebagainya. Customer tidak dapat mengajukan komplain/keluhan terkait hal apapun terhadap Produk yang telah diterima setelah Customer menandatangani Tanda Terima Produk dari Galeri Tanam Emas.
5. Transaksi pengambilan Produk pada Galeri Tanam Emas yang sudah diproses dan terverifikasi tidak dapat dibatalkan.
6. Dalam hal pembelian melalui whatsapp resmi Tanam Emas Customer akan memilih tanggal pengambilan Produk di Galeri Tanam Emas dengan batas maksimal 7 (tujuh) hari dari tanggal transaksi. Apabila Customer tidak melakukan pengambilan Produk pada jadwal yang telah ditentukan maka Customer wajib melakukan pengaturan ulang jadwal (reschedule) dengan batas maksimal 7 (tujuh) hari dari jadwal pengambilan sebelumnya.
7. Apabila Customer tetap belum melakukan pengambilan Produk di Galeri Tanam Emas maka Customer setuju serta memberi hak dan kuasa kepada Tanam Emas untuk melakukan pembatalan pembelian dan menjual Produk milik Customer. Penjualan Produk dilakukan dengan menggunakan harga beli Customer yang dipotong denda pembatalan sebesar 10% (sepuluh persen) yang akan ditransfer pada rekening terdaftar Customer. Customer bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun.
8. Tanam Emas menyediakan layanan untuk pengiriman Produk ke alamat yang telah didaftarkan oleh Customer. Dalam hal ini Tanam Emas bertindak sebagai perantara antara Customer dengan perusahaan jasa ekspedisi yang menjadi rekanan resmi dari Tanam Emas. Pembayaran biaya kirim untuk setiap jasa pengiriman Produk menjadi tanggung jawab dari Customer.
9. Biaya pengiriman Produk ke alamat yang telah didaftarkan oleh Customer mengacu pada tarif jasa ekspedisi dan Customer wajib menggunakan asuransi yang disediakan oleh perusahaan jasa ekspedisi rekanan resmi Tanam Emas. lnformasi biaya pengiriman dapat diperoleh pada saat Customer melakukan transaksi pembelian Produk Tanam Emas.
10. Pengiriman Produk oleh Tanam Emas hanya akan dilakukan pada hari kerja. Pengiriman Produk oleh Tanam Emas dilakukan maksimal 1 (satu) hari kerja setelah pembayaran Customer diverifikasi oleh Tanam Emas.
11. Saat pengantaran Produk, perusahaan jasa ekspedisi dapat sewaktu-waktu mewajibkan adanya bukti pengantaran secara elektronik dari Customer berupa foto penerima Produk bersama dengan Produk tersebut saat Produk sampai ke tempat Customer sebagai bukti bahwa Produk telah diantar dan diterima oleh Customer. Apabila diminta, Customer (atau penerima Produk yang menerima Produk atas nama Pembeli) harus bersedia untuk difoto semata-mata untuk tujuan penyerahan bukti pengantaran secara elektronik.
12. Untuk menghindari keraguan terhadap seluruh layanan jasa ekspedisi, tanggung jawab Tanam Emas terbatas pada layanan Tanam Emas melalui layanan keluhan pelanggan (customer service) untuk memfasilitasi laporan/keluhan Customer kepada perusahaan penyedia jasa ekspedisi yang bersangkutan. Apabila Customer tidak melakukan pemberitahuan terkait perihal tersebut, maka Tanam Emas menganggap Customer telah menerima Produk dengan baik. Customer memahami dan setuju bahwa tanggung jawab Tanam Emas adalah sebatas yang telah disebutkan di atas dan Tanam Emas tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan, pengeluaran, biaya atau ongkos yang timbul dari resiko pengiriman Produk dan Customer akan membicarakan hal tersebut dengan penyedia jasa ekspedisi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
13. Dalam hal terjadi kendala dalam proses pengiriman berupa Produk hilang, Produk rusak, dan lain sebagainya, Customer dapat melaporkan langsung ke pihak perusahaan jasa ekspedisi atau ke pihak Tanam Emas paling lambat 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak waktu pengiriman untuk dilakukan proses investigasi. Apabila melalui Tanam Emas maka Tanam Emas akan memfasilitasi kendala tersebut kepada perusahaan jasa ekspedisi. Proses investigasi akan dilakukan oleh perusahaan jasa ekspedisi dan keputusan akan mengikuti ketentuan yang berlaku di perusahaan jasa ekspedisi..
14. Transaksi pengiriman Produk yang sudah diproses tidak dapat dibatalkan. Jika terjadi kesalahan pemilihan alamat pengiriman oleh Customer maka menjadi tanggung jawab penuh dari Customer, dan dengan ini Customer membebaskan pihak Tanam Emas dan/atau perusahaan jasa ekspedisi dari tuntutan maupun ganti rugi apapun.
PASAL 6 : PENJUALAN
1. Produk yang dapat di buyback adalah :
a. Emas batangan dengan kadar 99.99 dengan segala merek,
b. Produk sesuai dengan invoice dan sertifikat asli,
c. Produk tidak berubah bentuk.
2. Tanam Emas berhak menentukan untuk menerima atau menolak Produk yang di buyback oleh Customer. Penolakan oleh Tanam Emas tersebut bersifat final dan mengikat.
3. Tanam Emas akan melakukan pemeriksaan terhadap Produk yang hendak Customer jual kepada Kami, dimana hasil dari pemeriksaan produk merupakan kewenangan penuh dari Tanam Emas dan tidak dapat diganggu gugat dengan alasan apapun. Apabila hasil pemeriksaan Produk menunjukkan bahwa Produk tidak memenuhi kriteria maka buyback tidak dapat dilakukan.
4. Dalam proses pemeriksaan terhadap Produk, Tanam Emas akan membuka atau bahkan merusak kemasan (packaging) produk milik Customer untuk mengetes kadar emas dan berat produk secara real. Apabila Customer tidak jadi atau batal melakukan buyback maka Customer setuju dan memahami segala resiko serta tidak akan melakukan keberatan dalam bentuk apapun juga kepada Tanam Emas karena menerima kembali produk dalam keadaan kemasan (packaging) telah dibuka atau bahkan dirusak.
5. Harga jual senantiasa berubah-ubah dalam setiap waktu (detik/menit) yang mengikuti fluktuasi harga Emas dunia. Penentuan harga buyback akan dihitung dari berat produk setelah Tanam Emas melakukan pemeriksaan kemudian dikalikan dengan harga jual pada saat transaksi.
6. Harga jual yang sah adalah harga jual yang tercantum dalam Nota Pembelian yang merupakan satu kesatuan dengan dokumen Form Buyback ini.
7. Pembayaran dilakukan H+1 (H plus satu) atau paling lambat H+3 (H plus tiga) pada hari kerja ke nomor rekening yang telah dicantumkan oleh Customer pada saat pendaftaran akun.
8. Terhadap setiap proses buyback yang telah terlaksana tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun juga.
9. Kegagalan dalam pembayaran buyback yang disebabkan oleh kesalahan dan/atau ketidaksesuaian data dan/informasi dari Customer bukan menjadi tanggung jawab Tanam Emas serta Customer membebaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi yang timbul atau akan timbul di kemudian hari baik dari Customer atau dari pihak manapun juga.
10. Seluruh biaya-biaya administrasi ataupun biaya-biaya perbankan lainnya yang timbul dari pembayaran buyback sepenuhnya menjadi tanggungan Customer.
11. Sebagai bukti transaksi buyback Produk, Customer akan mendapatkan Nota Pembelian dari Tanam Emas.
12. Tanam Emas berhak untuk melaporkan segala transaksi yang dilakukan oleh Customer kepada instansi-instansi yang berwenang dan ditentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia baik dengan ataupun tanpa pemberitahuan.
13. Tanam Emas berhak baik dengan pemberitahuan ataupun tanpa pemberitahuan membatalkan transaksi yang dianggap mencurigakan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, serta Syarat dan Ketentuan Tanam Emas. Atas penolakan atau pembatalan tersebut, Customer membebaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi yang timbul atau akan timbul di kemudian hari baik dari Customer atau dari pihak manapun.
14. Apabila dipandang perlu, Tanam Emas berhak sewaktu-waktu untuk meminta informasi tambahan terkait buyback Produk.
15. Customer dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Produk yang dijual dan/atau diserahkan Customer pada Tanam Emas adalah secara hukum milik Customer dan bukan merupakan emas ilegal, emas yang berasal dari penambangan illegal atau dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), emas yang berasal dari hasil tindak kriminal, emas yang berasal dari hasil tindak terorisme, dan/atau emas yang diduga/merupakan hasil tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Pembukaan Akun Customer pada Tanam Emas tidak pula dimaksudkan dan/atau ditujukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan atas asal usul Emas dan Customer bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun apabila Customer melakukan melanggar hal-hal tersebut.
16. Dalam hal dikemudian hari ditemukan bahwa Emas yang dijual dan/atau diserahkan pada Tanam Emas adalah merupakan emas illegal, emas yang berasal dari penambangan illegal atau dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), emas yang berasal dari hasil tindak kriminal, emas yang berasal dari hasil tindak terorisme, dan/atau emas yang diduga/merupakan hasil tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dan akibat penjualan dan/atau penyerahan tersebut Tanam Emas mengalami kerugian materiil dan immateriil, maka Customer sepakat dan mengikatkan diri untuk mengganti seluruh kerugian-kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh Tanam Emas.
17. Customer dengan ini membebaskan Tanam Emas dan/atau karyawannya dan/atau afiliansinya dari segala tanggung jawab, tuntutan dan/atau gugatan hukum dalam bentuk apapun, ganti kerugian berapapun dan/atau dari pihak manapun sehubungan dengan:
a. Pengurangan nilai penjualan emas yang disebabkan oleh pembebanan atau pemotongan atau pajak yang dikenakan berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia atau naik turunnya harga emas dan kerugian yang diakibatkan karena naik turunnya harga.
b. Perbedaan harga buyback yang tercantum pada chat, platform, website, papan informasi harga, atau staf Customer Service Galeri Tanam Emas.
c. Kerugian yang diderita Customer sebagai akibat dari penipuan dan/atau penyalahgunaan tanda tangan basah (tertulis) atau identifikasi Customer oleh pihak lain.
18. Pembayaran terhadap hasil penjualan emas akan ditransfer ke rekening bank yang didaftarkan oleh Customer dalam jangka waktu paling cepat 1 (satu) hari kerja dan mengikuti ketentuan waktu opersional perbankan. Customer diwajibkan untuk memastikan seluruh data-data yang dimasukkan oleh Customer telah sesuai. Setiap kerugian yang timbul akibat ketidaksesuaian data yang dimasukkan oleh Customer adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Customer dan dengan ini Customer sepakat untuk tidak akan mengajukan tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Tanam Emas.
19. Customer dengan ini menjamin bahwa rekening bank yang menjadi rekening penerima hasil penjualan Emas Customer pada Tanam Emas bukan merupakan rekening bank hasil dari tindakan melanggar dan/atau melawan hukum, serta bukan rekening bank yang dipergunakan untuk tindakan melanggar dan/atau melawan hukum.
20. Dalam hal terdapat promo terkait dengan penjualan Produk, maka syarat dan ketentuan mengenai promo tersebut juga mengikat pada Customer.
21. Tanam Emas berhak membatalkan transaksi yang dianggap mencurigakan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Syarat dan Ketentuan serta kebijakan – kebiajakan dari Tanam Emas. Atas penolakan atau pembatalan tersebut, Customer membebaskan Tanam Emas dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi yang timbul atau akan timbul di kemudian hari baik dari Customer atau dari pihak manapun.
PASAL 7 : PROMO
1. Tanam Emas sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi dengan Syarat dan Ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Customer dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Promo tersebut.
2. Tanam Emas berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada menarik dan/atau membatalakan pemberian Promo, membatalkan transaksi, menahan dana, menutup akun, serta hal- hal lainnya jika ditemukan adanya manipulasi, pelanggaran maupun pemanfaatan Promo untuk keuntungan pribadi Customer, maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran pelanggaran Syarat dan Ketentuan Tanam Emas dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
PASAL 8 : PENGGUNAAN DAN PENGUNGKAPAN DATA DAN INFORMASI PRIBADI
1. Tanam Emas tidak akan mengalihkan, menjual, mendistribusikan, mengungkapkan atau meminjamkan Data maupun Informasi Pribadi Customer kepada pihak ketiga lain kecuali dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Apabila diharuskan oleh hukum dan dalam upaya mematuhi kewajiban hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Apabila diperlukan proses pengungkapan terhadap pihak lain yang telah menandatangani surat perjanjian kerahasiaan dengan Tanam Emas.
2. Tanam Emas dapat mengalihkan Data Pribadi Customer secara keseluruhan atau sebagian besar kepada pihak ketiga untuk kebutuhan Tanam Emas termasuk namun tidak terbatas pada penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau reorganisasi yang menyebabkan beralihnya penguasaan atau kepemilikan atas Tanam Emas.
3. Kerjasama dengan mitra bisnis atau pihak ketiga lainnya dengan memberikan akses atas Data Pribadi terhadap pihak-pihak yang bekerja dan memberikan layanan untuk pemeliharaan, pengembangan situs dan/atau aplikasi dan layanan-layanan lainnya yang relevan.
4. Dalam rangka memberikan ulasan atau review yang terhadap pembelian produk atau penggunaan layanan yang yang tersedia. Customer setuju bahwa data tersebut dapat ditampilkan pada layanan Platform Tanam Emas, penyedia layanan yang relevan dengan Platform Tanam Emas atau pihak ketiga lainnya yang bermitra dengan Platform Tanam Emas.
5. Informasi Customer yang Tanam Emas kumpulkan akan menjadi milik Tanam Emas dan Tanam Emas berhak untuk membagikan Informasi Tanam Emas tersebut ke perusahaan lain yang berdiri di bawah naungan Tanam Emas, afiliasi Tanam Emas, dan/atau pihak ketiga lainnya. Kepada pihak-pihak manapun Tanam Emas membagikan Informasi Customer, maka kepada pihak-pihak tersebut pulalah seluruh ketentuan dalam ketentuan ini berlaku.
PASAL 9 : KEADAAN MEMAKSA
Tidak menutup kemungkinan Tanam Emas tidak dapat melaksanakan, melanjutkan atau meneruskan transaksi maupun perintah atau instruksi dari Customer melalui Galeri Tanam Emas, baik sebagian maupun seluruhnya, yang disebabkan karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan Tanam Emas, yang termasuk namun tidak terbatas pada:
1. Segala gangguan virus komputer,
2. Sistem trojan horses, komponen atau sistem yang dapat membahayakan serta mengganggu Aplikasi, Layanan dan/atau Akun,
3. Gangguan listrik,
4. Gangguan telekomunikasi,
5. Layanan atau jasa Internet Service Provider atau jasa atau layanan pihak ketiga lainnya yang tersedia dalam Layanan, dan/atau
6. Bencana alam, bencana nonalam, bencana nasional, perang, huru-hara, kebakaran, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan dan/atau keuangan serta kejadian- kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan atau kemampuan Tanam Emas.
Customer dengan ini setuju bahwa Tanam Emas akan dibebaskan dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi, jika Tanam Emas tidak dapat melaksanakan instruksi dari Customer, baik sebagian maupun sepenuhnya yang disebabkan oleh kejadian atau sebab Keadaan Memaksa ini.
PASAL 10 : PEMBERITAHUAN DAN KOMUNIKASI
1. Ketika Customer melakukan pendaftaran Akun Tanam Emas, Customer setuju untuk menerima pemberitahuan dan berkomunikasi dengan Tanam Emas secara elektronik seperti melalui email, pesan singkat, kolom notifikasi, telepon, obrolan langsung, pusat pesan, dan lain sebagainya.
2. Setiap pemberitahuan akan diberikan secara tertulis baik melalui surat pemberitahuan (notifikasi), whatsapp atau email kepada Customer melalui akun Customer atau alamat email terakhir yang diketahui.
3. Setiap pemberitahuan yang diberikan Tanam Emas melalui surat pemberitahuan (notifikasi) atau email terakhir Customer yang diketahui dianggap telah diberikan dan diterima persetujuannya, termasuk telah diterimanya produk atas pembelian Produk oleh Customer dalam waktu 1 (satu) hari kalender sejak surat pemberitahuan (notifikasi), whatsapp atau email dikirim. Keadaan tersebut dapat dibuktikan dengan cara menunjukan bahwa surat pemberitahuan (notifikasi) atau email telah dikirimkan ke akun atau alamat email Customer.
4. Dengan melaksanakan transaksi melalui whatsapp resmi Tanam Emas, Customer memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Customer yang diterima dalam whatsapp resmi Tanam Emas akan diperlakukan sebagai bukti sah meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen fisik atau diterbitkan dalam bentuk dokumen yang ditandatangani Customer, dan dengan demikian, Customer setuju untuk mengganti rugi dan melepaskan Tanam Emas dari segala kerugian, tanggung jawab, tuntutan dan pengeluaran (termasuk biaya litigasi) yang dapat muncul terkait dengan eksekusi dari instruksi Customer.
5. Semua bentuk komunikasi dan/atau pemberitahuan elektronik dapat diberitahukan, diungkapkan, dan digunakan sebagai bukti yang sah sebagaimana diatur oleh undang- undang dan peraturan Republik Indonesia yang berlaku tentang komunikasi elektronik atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
PASAL 11 : HUKUM YANG MENGATUR
1. Syarat dan Ketentuan ini dibuat, ditafsirkan, dan diberlakukan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
2. Tanam Emas dan Customer setuju bahwa apabila ada perselisihan, sengketa, konflik atau pertentangan, timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini atau pelaksanaannya, termasuk tidak terbatas pada setiap keraguan mengenai keberadaannya, keabsahannya, pengakhiran hak atau kewajiban dari suatu Pihak (suatu "Sengketa"), Tanam Emas dan Customer wajib untuk menyelesaikan Sengketa tersebut secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah suatu Pihak menerima pemberitahuan dari Pihak lainnya mengenai hal yang disengketakan.
3. Apabila Tanam Emas dan Customer tidak dapat mencapai mufakat untuk menyelesaikan Sengketa dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari tersebut di atas, maka salah satu Pihak dapat mengajukan Sengketa ke Arbitration Centre ("SIAC"), dengan ketentuan :
a. Arbitrase akan dilakukan dalam bahasa Inggris di Singapura dan dilaksanakan sesuai tata cara yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Arbitrase yang berlaku di SIAC.
b. Arbitrase akan dipimpin oleh 3 (tiga) orang arbiter, dengan ketentuan 1 (satu) orang arbiter dipilih oleh Customer, 1 (satu) orang arbiter dipilih oleh Tanam Emas dan 1 (satu) orang arbiter dipilih oleh Ketua Lembaga SIAC.
c. Setiap pemberitahuan arbitrase, balasan, atau komunikasi lain yang diberikan kepada atau oleh suatu Pihak dalam arbitrase harus diberikan dan dianggap telah diterima sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Arbitrase.
d. Para Pihak setuju bahwa putusan arbitrase bersifat final dan mengikat Para Pihak.
e. Para Pihak setuju bahwa Para Pihak tidak berhak untuk memulai atau memproses suatu gugatan atau proses hukum (kecuali untuk tindakan sementara atau konservatori) hingga Sengketa telah diputuskan sesuai dengan prosedur arbitrase yang ditentukan dalam Perjanjian ini dan kemudian hanya untuk penetapan putusan arbitrase yang diberikan dalam arbitrase.
f. Penetapan atas putusan arbitrase dapat diberikan di suatu pengadilan dengan kompetensi di yurisdiksi terkait atau permohonan dapat diajukan ke pengadilan tersebut untuk penerimaan pengadilan atas putusan arbitrase tersebut dan suatu perintah pelaksanaan, sesuai dengan keadaan.
g. Para Pihak dengan ini menolak setiap hak yang mungkin dimiliki olehnya untuk banding terhadap atau mengupayakan upaya hukum dari putusan arbitrase atau keputusan apapun dari para arbiter yang dimuat dalam putusan arbitrase dan setuju bahwa Para Pihak tidak akan mengajukan banding ke pengadilan mana pun terhadap putusan arbitrase atau keputusan dari para arbiter yang dibuat dalam putusan arbitrase.
4. Setiap Pihak mengesampingkan setiap persyaratan berdasarkan Hukum yang berlaku bahwa arbitrase tidak perlu diselesaikan dalam waktu tertentu. Setiap Pihak dengan ini setuju bahwa untuk kepentingan melaksanakan putusan arbitrase di Republik Indonesia untuk mendaftarkan putusan arbitrase di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PASAL 12 : PENUTUP
1. Dalam hal terjadi pemutusan, pengakhiran atau berakhirnya Syarat dan Ketentuan ini oleh sebab apapun oleh Para Pihak atau salah satu Pihak maka Customer dan Tanam Emas setuju untuk mengesampingkan Pasal 1266 KUHPerdata dan Pasal 1267 KUHPerdata Indonesia sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri Perjanjian ini. Pengakhiran Perjanjian ini tidak akan membebaskan atau membatasi masing-masing Pihak dari kewajiban, tanggung jawab dan kewajiban yang timbul sebelum pengakhiran tersebut.
2. Customer setuju untuk melepaskan Tanam Emas dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Tanam Emas (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) dari segala klaim atau tuntutan, kewajiban, kerugian, dan biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh Pihak Ketiga yang timbul akibat kesalahan Customer termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan Akun Tanam Emas yang tidak semestinya, pelanggaran terhadap hak Pihak Ketiga, pelanggaran Kebijakan Privasi Tanam Emas dan/atau pelanggaran Customer terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
3. Customer menyatakan bahwa kerugian yang diderita oleh Tanam Emas (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan) akibat Pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini oleh Customer berdampak material dan immaterial bagi kelangsungan kegiatan dan reputasi Tanam Emas. Kerugian yang terjadi akibat Pelanggaran Customer ini sulit atau tidak mungkin untuk ditentukan nilainya secara pasti, dan juga diakui bahwa tidak ada upaya hukum yang cukup untuk memperbaiki kerugian yang telah terjadi sebagai akibat terjadinya Pelanggaran Pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini oleh Customer. Oleh karena itu, Customer setuju bahwa Tanam Emas secara mutlak berhak untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk memulihkan dan melindungi nama baiknya serta meminta penggantian kepada Customer yang melakukan Pelanggaran Pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini atas kerugian yang diderita Tanam Emas termasuk namun tidak terbatas pada melakukan pemeriksaan atau investigasi (baik sendiri atau bekerja sama dengan pihak yang berwajib), memblokir akun, menegur Customer yang bersangkutan, melakukan pembekuan akun Customer, melakukan kompensasi atas kerugian yang diderita oleh Tanam Emas (untuk selanjutnya disebut “Tindakan Mitigasi Pelanggaran”).
4. Customer yang melakukan Pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini melepaskan segala hak yang dimilikinya untuk mengajukan gugatan, klaim, keberatan dan/atau upaya lainnya terhadap Tanam Emas (termasuk direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan) dalam melakukan Tindakan Mitigasi Pelanggaran atas Pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini oleh Customer.
5. Judul di dalam Perjanjian ini dibuat sebagai acuan saja, dan sama sekali tidak menetapkan, membatasi, menjelaskan atau menjabarkan apa yang ada atau tercakup dalam pasal tersebut.
6. Tidak dilaksanakannya hak Tanam Emas untuk menuntut hak Tanam Emas berdasarkan Perjanjian ini ataupun tidak diambilnya tindakan oleh Tanam Emas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Customer terhadap Perjanjian ini tidak akan mengesampingkan atau tidak mengesampingkan hak Tanam Emas untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran serupa atau pelanggaran berikutnya.
7. Keabsahan serta berlakunya ketentuan dalam S&K Pembukaan Akun tidak akan terpengaruh sekalipun satu atau lebih dari ketentuan dalam S&K Pembukaan Akun menjadi batal, tidak dapat diberlakukan atau tidah sah.
8. Customer dengan ini setuju bahwa setiap saat Tanam Emas berhak mengubah maupun memperbaiki, menambah atau mengurangi ketentuan dalam S&K Pembukaan Akun dan Customer terikat pada seluruh perubahan yang dilakukan oleh Tanam Emas.
9. Kuasa yang diberikan oleh Customer dana S&K Pembukaan Akun ini adalah Kuasa Tidak Dapat Dicabut Kuasa, yang tidak akan berakhir bilamana Customer atau yang memberi kuasa meninggal dunia, dibubarkan/dilikuidasi atau karena sebab atau peristiwa apapun juga dan termasuk sebab-sebab berakhirnya kuasa sebagaimana diatur dalam pasal 1813, 1814 dan pasal 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berlaku di Republik Indonesia.
10. S&K Pembukaan Akun ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir- formular dan dokumen lainnya yang diterbitkan oleh Tanam Emas. Dan dengan ditandatanganinya Formulir Pembukaan Akun oleh Customer, maka Customer menyatakan telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui segala sesuatu yang tertulis dan dimaksud dalam S&K Pembukaan Akun ini, dan oleh karenanya berjanji serta mengikatkan diri kepada Tanam Emas untuk tunduk dan mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam S&K Pembukaan Akun.
Dengan membaca dan/atau menerima S&K Pembukaan Akun ini, Customer menyatakan telah membaca, mengerti, memahami dan menyetuju seluruh isi dalam Syarat dan Ketentuan ini dan konsekuensinya, dan dengan ini menerima setiap hak, kewajiban, dan ketentuan yang diatur dan telah ditetapkan oleh Tanam Emas.